Minggu, 05 November 2017

PUISI PAUD


DATA SISWA KB/TK CITRA KUSUMA DASAR BULAN KELAHIRAN

Ultah Kegiatan Parrenting


Secara rutin, walaupun sederhana, tiap jenjang PAUD yang ada, yaitu KB atau TK diharapkan bisa menyelenggarakan/memformat "momen Ultah Anak" sebagai pintu pendidikan yang menyenangkan.
Dari data siswa yang ada, ternyata dalam tiap-tiap bulan terdapat 3 - 9 anak yang ultah. Hal itu dapat dikemas berultah bersama. Hal-hal lain untuk mendukung kegiatan "ultah" tersebut dibicarakan dengan para orang tua. Ini juga merupakan salah satu bentuk kegiatan Parrenting.@





MAJALAH DINDING POS CITRA

POS CITRA

Menyelenggarakan pendidikan, khususnya mendidik anak usia dini (PAUD = KB + TK) sejatinya juga mendidik masyarakat, sebab mereka orang tua, terutama ibu-ibu juga hadir untuk menunggui anak-anaknya.

Kadang kehadiran orang tua di sekolah tersebut kurang bermanfaat. Keriuhan dan keterlibatan mereka seringkali bahkan merepotkan anak-anak mereka.Terlebih lagi bila di lingkungan sekolah hadir pula para penjual jajanan. Kondisi pendidikan pun kurang kondusif.

Mempertimbangkan hal itu, maka yayasan pun selain mengaktifkan peran Komite PAUD dan Parrenting masing-masing jenjang pendidikan, juga menerbitkan sejenis majalah dinding "POS CITRA" yang terbit tiap 2-3 bulan sekali.




Isi Pos Citra berupa informasi dan pengetahuan yang berkaitan dengan pendidikan untuk anak dan peran dari orang.

Materi, isi atau informasi yang termuat di Pos Citra tersebut diolah dengan komputer, diprint pada kertas dan disusun pada papan harplek dan kemudian diletakkan di tempat mangkalnya para orang tua.@






PROFIL YAYASAN PENDIDIKAN CITRA KUSUMA NAGARI

YAYASAN PENDIDIKAN CITRA KUSUMA NAGARI

A. Latar Belakang

Yayasan Pendidikan Citra Kusuma Nagari yang terletak di Desa Sidopekso RT.02 RW.03 Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo-Jawa Timur, didirikan oleh keluarga Drs. RS. Hendra Dinama, Zaitun Nurah S.Pd. AUD, Hj. Sri Kusumaningsih, ST. MM, dan Eko Praptono pada tahun 2014.
Yayasan Pendidikan Citra Kusuma Nagari secara khusus menyelenggarakan bidang kegiatan pendidikan, khususnya untuk anak-anak usia dini (2-6 tahun) dalam bentuk pendidikan Kelompok Bermain (KB)  dan Taman Kanak-Kanak (TK).
Pendirian, penyelenggaraan, dan operasional Yayasan Pendidikan Citra Kusuma Nagari dengan bidang kegiatan pendidikan dilaksanakan berdasarkan dasar hukum dan ketentuan-ketentuan atau peraturan yang syah dan berlaku, antara lain:
1. Akta Notaris Nomer  : 823 Tanggal 19 Januari 2016
2. Kemenkumham  RI Nomer : AHU-0003386.AH.01.04 Tahun 2016
3. Ijin Pendirian Dinas  untuk KB. Citra Kusuma : 421.1/183.52/426.101/2016
4. Ijin Operasional Dinas untuk KB. Citra Kusuma : 421.1/183.52/426.101/2016
5. Ijin Pendirian Dinas untuk TK. Citra Kusuma : 421/173/426.101/2017
6. Ijin Operasional Dinas untuk TK. Citra Kusuma : 421/2092/426.101/2017

B. Asas, Visi, Misi, dan Tujuan:

1. Asas:
Yayasan dan bidang-bidang kegiatan yang diselenggarakan berasaskan Pancasila dan UUD 1945 serta bersendikan Humanistik.

2. Visi:
Penyelenggaraan pendidikan yayasan memiliki visi: “Mendidik berdedikasi Asih-Asuh-Asah yang humanis memayu hayuning kusuma.” (Dengan asih-asuh-asah yang humanis mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dalam mendidik mempersiapkan generasi usia emas yang ber-SDM unggul, cerdas, berbudaya, bermartabat, sehat, beriman, demokratis, dan berdayaguna).

3. Misi:
Penyelenggaraan pendidikan Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-Kanak (TK) oleh yayasan memiliki misi:
a. Dengan dedikasi asih-asuh-asah yang humanis dan profesional menyelenggarakan pendidikan untuk generasi usia emas secara aktif, kreatif, inovatif, sehat, dan berkualitas;
b. Dengan dedikasi asih-asuh-asah yang humanis mendidik secara optimal dan profesional untuk meningkatkan kualitas tumbuh kembang potensi SDM generasi usia emas;
c. Dengan dedikasi asih-asuh-asah yang humanis melaksanakan dan mengembangkan kurikulum PAUD yang berlaku;
d. Dengan dedikasi asih-asuh-asah yang humanis mendidik mempersiapkan generasi usia emas ke jenjang pendidikan selanjutnya.

4. Tujuan:
a. Melaksanakan dan mengembangkan kurikulum PAUD yang berlaku dan perangkat pembelajaran yang inovatif dan profesional;
b. Mendidik generasi usia emas agar menjadi generasi yang ber SDM unggul, cerdas, berbudaya, bermartabat, beriman, kreatif, inovatif, sehat, demokratis, dan berdayaguna;
c. Menyiapkan generasi usia emas memasuki jenjang pendidikan selanjutnya;
4. Meningkatkan dedikasi, profesional, dan kualitas pendidik dalam mendidik dan mengelola manajemen pendidikan;
d. Membudayakan pendidikan anak usia dini kepada orang tua dan masyarakat.

C. Pertimbangan:
Pendirian yayasan, khususnya di bidang pendidikan dimaksud dipertimbangkan oleh beberapa hal, sebagai berikut:
1. Yayasan Pendidikan Citra Kusuma Nagari didirikan dengan tujuan utama meyediakan layanan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak usia dini untuk meningkatkan kualitas kapasitas perkembangan potensi dirinya.
2. Yayasan Pendidikan Citra Kusuma Nagari didirikan di sekitar lingkungan masyarakat dengan jumlah lebih dari 60% berkehidupan pra sejahtera, di mana kehidupan masyarakatnya adalah sebagai buruh nelayan, buruh tani padi dan tembakau;
3. Pemahaman, bahwa menurut Islam, laku amal jariah itu baik dan mulia. Oleh sebab itu Yayasan menentukan pilihan di bidang pendidikan sebagai salah satu bentuk amal jariahnya;
4. Anak usia dini memiliki masa usia emas (Golden Age) yang perlu dipekai untuk mendapatkan sentuhan pendidikan yang tepat agar perkembangan kapasitas potensinya lebih maksimal dan berkualitas;
5. Anak usia emas bukan hanya aset orang tua, namun juga aset bangsa;
6. Tanpa diskriminasi apapun, Anak-anak usia dini perlu mendapatkan layanan pendidikan yang layak yang dapat mendukung perkembangan kualitas kapasitas potensinya;
7. Para siswa PAUD yang bersekolah di Yayasan berasal dari beberapa desa, yaitu dari desa Desa Sidopekso, Desa Kalibuntu, Desa Kraksaan Wetan, dan Kelurahan Patokan. Lebih dari 75% orang tua siswa yang mendapatkan layanan pendidikan adalah warga dalam kelompok prasejahtera.

Untuk meningkatkan mutu layanan penyelenggaraan pendidikan, khususnya bangunan sekolah, pada tahun 2016  yayasan telah memiliki 4 (empat) kapling tanah dan membangun lokal-lokal bangunan di Dusun Bukolan, RT-RW: 001-004 Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Rencananya sekolah dilengkapi dengan AC yang memungkinkan bagi peserta didik dapat bermain dan belajar dengan senang hati.

D. Perkembangan Penyelenggaraan PAUD
1. Tahun 2014 jumlah sisiwa KB 30 anak = 3 Pendidik + 1 tenaga TU
2. Tahun 2015 jumlah siswa KB 32 anak = 3 Pendidik + 1 tenaga TU
3. Tahun 2016 jumlah siswa KB 38 anak = 3 Pendidik + 1 tenaga TU
4. Tahun 2017 jumlah siswa KB 53 anak = 4 Pendidik + 1 tenaga TU + 1 Tenaga IT
5. Tahun 2017 jumlah siswa TK 31 anak = 2 Pendidik.





Syarat Menjadi Tenaga Pendidik PAUD [KB-TK]

Syarat Menjadi Tenaga Pendidik PAUD [KB-TK]


Syarat untuk menjadi tenaga pendidik (guru) PAUD di Indonesia telah diatur dalam Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 


1. Kualifikasi  AkademikDalam Permendiknas tersebut dijelaskan bahwa untuk menjadi tenaga pendidik PAUD seseorang harus memiliki kualifikasi akademik minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. Guru juga merupakan sosok pendidik yang mampu untuk menjadi panutan dan selalu memberikan keteladan, yang memberikan sejumlah ilmu pengetahuan kepada anak didiknya.
Selain memenuhi syarat kualifikasi akademik sebagaimana yang disebutkan di atas, seorang guru PAUD [KB-TK] wajib pula memiliki kompetensi-kompetensi sebagai pendidik anak usia dini. Kompetensi ini sebagai tolak ukur kemampuan seseorang dalam melakukan proses pembelajaran. Adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki guru PAUD [KB-TK] adalah sebagai berikut: 


2. Kompetensi - Kompetensia. Kompetensi Pedagogiyaitu: kemampuan mengelola pembelajaran siswa yang meliputi pemahaman terhadap siswa yang meliputi pemahaman terhadap siswa, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan siswa untuk mengaktalisasikan potensi yang dimilikinya.
Adapun kompetensinya sebagai berikut: 
1. Memahami karakteristik peserta didik usia PAUD [KB-TK] yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial emosional, moral, dan latar belakang sosial-budaya. 2. Mengidentifikasikan potensi (kemampuan) awal peserta didik usia TK/PAUD dalam berbagai bidang pengembangan. 3. Mengidentifikasi kesulitan peserta didik usia PAUD [KB-TK] dalam berbagai bidang pengembangan. 4. Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip bermain sambil belajar yang mendidik terkait dengan berbagai bidang pengembangan di PAUD [KB-TK]. 5. Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik bermain sambil belajar yang bersifat holistik, otentik, dan bermakna, yang terkait dengan berbagai bidang pengembangan kurikulum. 6. Menentukan tujuan kegiatan pengembangan yang mendidik. 7. Menentukan kegiatan bermain sambil belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pengembangan. 8. Memilih materi kegiatan pengembangan yang mendidik yaitu kegiatan bermain sambil belajar sesuai dengan tujuan pengembangan. 9. Menyusun rencana semester, mingguan dan harian dalam berbagai kegiatan pengembangan di PAUD [KB-TK] 10. Mengembangkan indikator dan instrument penilaian. 11. Memahami prinsip-prinsip perancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan. 12. Mengembangkan komponen-komponen rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan menyenangkan. 13. Menyusun rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik yang lengkap baik untuk kegiatan didalam kelas maupun di luar kelas. 14. Menerapkan kegiatan bermain yang bersifat holistic, otentik dan bermakna. 15. Menciptakan suasana bermain yang menyenangkan, inklusif dan demokratis. 16. Memanfaatkan media dan sumber belajar yang sesuai dengan pendekatan bermain sambil belajar. 17. Menerapkan tahapan bermain anak dalam kegiatan pengembangan di PAUD [KB-TK] 18. Mengambil keputusan transaksional dalam kegiatan pengembangan di PAUD [KB-TK] sesuai dengan situasi yang berkembang. 19. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan pengembangan yang mendidik. 20. Menyediakan berbagai kegiatan bermain sambil belajar untk mendorong peserta didik mengembangkan potensinya secara optimal termasuk kreativitasnya. 21. Memahami berbagai strategi komunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan. 22. Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal . 23. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar. 24. Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar. 25. Menggunakan informasi hasil untuk penilaian dan evaluasi untuk pemangku kepentingan. 26. Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. 27. Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.


b. Kompetensi kepribadian,  yaitu: kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa dan arif, dan berwibawa yang akan menjadi teladan bagi peserta didik serta berakhlak mulia. 
Adapun kompetensinya sebagai berikut: 1. Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender. 2. Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hokum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam. 3. Berprilaku jujur, tegas, dan manusiawi. Berprilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia. 4. Berprilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat disekitarnya. 5. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil. 6. Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif dan berwibawa. 7. Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi. 8. Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri. 9. Bekerja mandiri secara profesional. 10. Memahami kode etik profesi guru. 11. Berprilaku sesuai kode etik guru. 


c. Kompetensi Sosial,  yaitu: kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif diantara peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. 
Adapun kompetensinya sebagai berikut: 1. Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik dan teman sejawat, dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran. 2. Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. 3. Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif 4. Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik. 5. Mengikut sertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik. 6. Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektifitas secagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat. 7. Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan. 8. Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. 9. Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.


d. Kompetensi Professional,  yaitu: penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam sehingga guru dapat membimbing siswa memenuhi secara standar kompetensi yang ditetapkan. 
Adapun kompetensinya sebagai berikut: 1. Menguasai konsep dasar matematika, sains, bahasa, pengetahuan sosial, agama, seni-budaya, pendidikan jasmani [olahraga-senam], kesehatan, dan gizi sebagai sarana pengembangan untuk setiap bidang pengembangan PAUD [KB-TK]. 2. Menguasai berbagai macam alat permainan untuk mengembangkan aspek fisik kognitif, sosial-emosional, nilai moral, sosial budaya, dan bahasa anak PAUD [KB-TK]. 3. Menguasai berbagai permainan anak. 4. Memahami kemampuan anak PAUD [KB-TK] dalam setiap bidang pengembangan. 5. Memahami kemajuan anak didik dalam setiap bidang pengembangan di PAUD [KB-TK]. 6. Memahami tujuan setiap kegiatan pengembangan. 7. Memilih materi bidang pengembangan yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. 8. Mengolah materi bidang pengembangan secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik. 9. Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus. 10. Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan. 11. Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan. 12. Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber. 13. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi. 14. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.
SUMBER: http://alaksamana.blogspot.co.id/2016/12/syarat-menjadi-tenaga-pendidik-paud.html


Buku PAUD (KB & TK)

Citra Kusuma menyediakan buku-buku untuk kegiatan PAUD, antara lain: 1. Buku Asik Bermain Huruf untuk uisa 3-4 tahun . Jumlah halaman 52 ...